Domain Internet baru untuk pelaku UKM
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) akan meluncurkan dua domain baru yaitu biz.id untuk usaha mikro, kecil dan menengah dan my.id untuk pemilik website individual atau blogger. Keputusan itu dicapai dalam diskusi terbuka Pandi di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Menurut Andi Budimansyah, ketua umum Pandi, biz.id akan ditujukan untuk usaha kecil menengah dan mikro yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan domain co.id, sementara domain my.id akan membidik para pemilik website personal maupun blog yang selama ini cenderung memilih nama domain internasional.
Andi menyebutkan bahwa kepemilikan domain co.id mensyaratkan legalitas perusahaan, sementara usaha-usaha kecil belum berbentuk perusahaan. Sementara menurutnya my.id akan menjadi pilihan menarik bagi para blogger.
“My.id menurut kami merupakan nama domain yang sangat menarik dan akan banyak diminati,” kata Andi.
Yang menarik dalam diskusi tersebut adalah ditolaknya rencana penggantian nama domain co.id menjadi com.id.
“Karena ditolak maka kami tidak akan meneruskan rencana ini,” ujar Andi. Namun tidak menutup kemungkinan com.id akan dibahas lagi apabila ada pihak yang mengusulkan.
Selain itu Pandi juga sedang mempertimbangkan untuk mempersiapkan menjual nama domain anything.id karena ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) sudah menjual domain “anything” mulai Februari ini.
Sigit Widodo, juga salah satu ketua di Pandi, mengatakan bahwa selama ini Pandi megurusi segala hal yang berhubungan dengan pengelolaan nama domain dari hulu hingga hilir. Ia mengatakan bahwa ke depannya mereka berharap ada perusahaan yang mau mengelola penjualan domain sehingga Pandi bisa berfokus pada pengelolaan kebijakan dan sistem saja.
Walau masyarakat awam kurang paham mengenai keberadaan Pandi, namun organisasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan dunia internet di Indonesia. Pandi didirikan pada tanggal 29 Desember 2006 sebagai badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi.
Saat ini Pandi mengelola penuh domain co.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id dan net.id. Sementara domain go.id dan mil.id menjadi tanggung jawab Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Salah satu tugas Pandi, seperti yang tertera dalam website mereka, adalah menyediakan layanan registry nama domain tinggat Indonesia, sesuai dengan kebutuhan para pengguna internet dengan kualitas layanan yang memenuhi standar internasional.
Melalui forum diskusi ini, Pandi juga menampilkan laporan kegiatan dari kepengurusan periode 2011-2014 serta kebijakan-kebijakan baru yang akan dijalankan di masa depan.
Terdapat lebih dari 80 orang yang mengikuti diskusi ini. Mereka mewakili berbagai macam pihak yang terlibat di dalam pengembangan internet di dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar